PublicMagzine - Mahasiswa baru Prodi Ilmu Administrasi Publik banyak yang kebingungan saat kami dari HIMANISTIK (Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik) memanggil di Gedung Gasing Universitas Riau ketika kuliah umum. Bagaimana tidak bingung, karena saat mendaftar calon mahasiswa memilih podi Ilmu Administrasi Negara. Tetapi ketika perkuliahan dilaksanakan, prodi Ilmu Administrasi Negara sudah tidak ada lagi dan sudah berubah menjadi prodi Ilmu Administrasi Publik.
Perubahan itu sendiri terjadi karena adanya perubahan paradigm yang dimana makna Negara dianggap sempit untuk melayani masyarakat.
"Jadi perubahan nama atau komelatur dari Administrasi Negara menjadi Administrasi Publik itu tidak terlepas dari adanya perubahan paradigma dari administrasi itu sendiri bahwa makna Negara itu dianggap terlalu sempit untuk melayani masyarakat yang ada di Indonesia," Ujar Koodinator Prodi Ilmu Administrasi Publik, Dadang Mashur, S. Sos, M. Si, saat ditemui di ruangannya.
Makna Publik sendiri dapat mencakup didunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. Dan makna Negara dianggap hanya bertugas melayani antara masyarakat dan pemerintah.
"Kemudian kalau arti publik itu bisa mencakup didunia usaha, pemerintah, dan masyarakat, kalau Negara sendiri dianggap kemarin itu hanya bertugas melayani ataupun hubungan antara masyarakat dan pemerintahan saja'" lanjutnya.
Jadi, perubahan nama dari program studi ini juga memperluas ruang lingkup ilmu dan pembelajaran itu sendiri. Karena para pakar Ilmu Administrasi Publik juga ingin urusan pemerintahan tidak hanya melibatkan antara masyarakat dan pemerintah saja, tetapi juga melibatkan sektor usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar